Sunday, July 30, 2006

PPD, Nasibmu Kini

Kembali, hari ini (Senin, 31/7) bis PPD melakukan mogok massal. Sebagai penglaju yang setiap hari menggunakan jasa PPD, tentu saya sangat dirugikan. Rugi karena terlambat datang ke kantor, rugi karena terlalu lama menunggu dan rugi karena beban ongkos meningkat akibat memakai kendaraan lain lebih dari sekali.

Mogok massal PPD kali ini adalah untuk yang kesekian kalinya. Persoalnya yang memicu mogok awak PPD pun dari dulu itu-itu saja. Mulai dari salah urus perusahaan sampai gaji yang belum dibayarkan kepada para awak itu.

Mengenaskan memang. Sebab, awak PPD itu rata-rata sudah berkeluarga. Bagaimana mereka bisa membahagiakan keluarganya kalau gaji mereka selama 8 bulan belum dibayarkan. Dampak dari belum dibayarkannya gaji para awak PPD itu sangat luas. Mulai dari terlantarnya anak-anak karyawan PPD yang bersekolah karena belum membayar uang sekolah hingga gugatan para istri yang minta cerai karena sudah lama tidak diberi nafkah lahir.

Persoalan PPD kelihatannya memang pelik. Tapi, inti permasalahan itu datangnya dari internal PPD itu sendiri. Yang sering terungkap keluar adalah mismanajeman perusahaan hingga korupsi dikalangan petinggi PPD.

Padahal, sejatinya PPD itu perusahaan angkutan besar yang menjadi harapan masyarakat banyak. Bayangkan saja, saat ini mereka mengelola sekitar 350 unit mobil dengan trayek-trayek gemuk. Namun sayangnya, potensi pemasukan yang besar itu dibiarkan menguap karena salah kelola. Belum lagi angkutan 50 persennya tidak layak jalan dan pungli dalam berbagai tingkatannya yang menyebabkan ekonomi biaya tinggi.

Apa yang terjadi dalam tubuh PPD yang dari tahun ke tahun selalu berulang adalah juga gambaran pengelolaan Ibu Kota negara ini. Semrawut dan kurang memberi prioritas pada kepentingan umum.

Seharusnya, untuk PPD yang sangat vital itu, pengelolaanya haruslah profesional. Siapa yang berhak mengelolanya? Siapa saja. Bisa Pemda DKI Jakarta, swasta atau siapa saja. Namun, dengan syarat mereka harus punya komitmen terhadap kepentingan umum. PPD pun harus bisa menangguk keuntungan untuk kesejahtaraan karyawannya.

 
Blog Design By: BlogSpot Templates